Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Umumkan Pembatalan 3143 Perda Bermasalah

Presiden menilai bahwa sebanyak 3143 Perda yang bermasalah tersebut menghambat

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Umumkan Pembatalan 3143 Perda Bermasalah
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo menggelar jumpa pers terkait pembatalan 3143 Perda yang dianggap bermasalah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sore ini, Senin (13/6/2016) mengumumkan pembatalan sebanyak 3143 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bermasalah.

"Saya sampaikan Menteri Dalam Negeri sesuai kewenangannya telah dibatalkan 3143 Perda yang bermasalah," ujar Presiden saat menggelar jumpa pers di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Presiden menilai bahwa sebanyak 3143 Perda yang bermasalah tersebut menghambat kecepatan dalam menghadapi kompetisi meningkatkan investasi.

Selain itu, Jokowi mengatakan ribuan Perda yang dibatalkan tersebut menghambat semangat kebhinekaan dan persatuan dalam berbangsa dan bernegara.

Ribuan Perda yang dianggap bermasalah tersebut yaitu Perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, Perda yang memperpanjang jalur birokrasi, yang menghambat proses perizinan, menghambat kemudahan berusaha dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Pembatalan (Perda) ini untuk menjadikan Indonesia Bangsa besar, toleran dan memiliki daya saing," ucap Jokowi.

Saat menggelar jumpa pers, Presiden Jokowi didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas