Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Tahan Andi Taufan Tiro

Andi yang sudah jadi tersangka selalu bungkam usai diperiksa

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Belum Tahan Andi Taufan Tiro
Tribun Timur
Andi Taufan Tiro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus langsung ngacir usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Politikus PDI Perjuangan itu berjalan terus berusaha  menghindari wartawan terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Tidak berselang lama, anggota Komisi V dari fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro juga selesai diperiksa penyidik.

Seperti kejadian sebelumnya, Andi yang sudah jadi tersangka selalu bungkam usai diperiksa.

Baik Andi dan Lasarus hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari‎.

Selain Lasarus dan Andi, penyidik juga memanggil A Bakrie HM dari fraksi PAN, Mohamad Toha dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Kemudian Musa Zainudin, Fathan, Alamudin Dimyati Rois dari fraksi Partai Kebangkatin Bangsa.

Berita Rekomendasi

Nama-nama tersebut bukanlah nama-nama asing di KPK.

Hampir semua nama tersebut telah berulang kali diperiksa lembaga antirasuah itu.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN.

Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya adalah Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari‎, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.


Tersangka yang sudah menjalani persidangan adala Abdul Khoir. Dia didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah Anggota Komisi V.

Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, 1,67 juta Dolar Singpura, dan 72,7 ribu Dolar Amerika.

Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas