Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Penetapan Ahok Sebagai Tersangka Hanya Imajinasi Ahmad Dhani

Dhani, beberapa waktu lalu di KPK, mengatakan penyidik KPK sebenarnya sudah menetapkan Basuki sebagai tersangka.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Sebut Penetapan Ahok Sebagai Tersangka Hanya Imajinasi Ahmad Dhani
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar penetapan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan musikus Ahmad Dhani dianggap hanya sebagai khayalan semata.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengaku tidak pernah ada tarik ulur mengenai penetapan Basuki sebagai tersangka kasus penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Mengenai imaginer dia (Ahmad Dhani). Kita solid aja," kata Saut saat ramah tamah dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Dhani, beberapa waktu lalu di KPK, mengatakan penyidik KPK sebenarnya sudah menetapkan Basuki sebagai tersangka.

Namun, penetapan tersangka tersebut dihalangi pimpinan KPK.

Terkait tudingan tersebut, Saut membantahnya.

Saut mengatakan pihaknya akan menyampaikan kesimpulan akhir mengenai kasus RS Sumber Waras besok saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DR RI.

Berita Rekomendasi

"Kita solid saja, besok kita di DPR sampaikan hasil," kata Saut.

Daripada memberikan tudingan yang tidak jelas, Saut mengatakan Dhani lebih baik menyanyi saja.

"Saya pikir mau nyanyi sama kita, lain kali aja kita undang dia main musik," tukas Saut.

Sebelumnya, ucapan tersebut disampaikan Dhani saat dirinya gagal menggelar konser panggung rakyat untuk menangkap Basuki. Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari sumber terpercaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas