Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Pesimistis RUU Pengampunan Pajak Diketok Juli

Pemerintah masih belum bisa merasionalisasi antara target uang masuk ke dalam negeri.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in NasDem Pesimistis RUU Pengampunan Pajak Diketok Juli
istimewa
Donny Priambodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini pembahasan RUU Pengampunan Pajak belum menghasilkan progres yang signifikan.

Anggota Komisi XI Donny Priambodo mengatakan, hingga rapat konsinyering terakhir, Panja belum memutuskan pasal-pasal yang substansial.

Dari 27 pasal, Panja baru menyelesaikan 20% atau sekitar 6 pasal saja.

Itu pun selesai karena pasal-pasal yang tidak membutuhkan perdebatan serius.

“Hal-hal yang prinsipil seperti besaran tarif dan item pemutihan pajak belum jelas dan belum dibahas sama sekali,” ujar Donny Priambodo saat ditemui setelah rapat tertutup Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senin (13/6/2016).

Pemerintah masih belum bisa merasionalisasi antara target uang masuk ke dalam negeri.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menyebutkan bahwa uang masuk ke dalam negeri bisa mencapai Rp 11.400 triliun dari data yang dihimpun sejak 1995.

BERITA REKOMENDASI

Sedang Bank Indonesia menyebutkan target uang yang bisa dibawa masuk ke dalam negeri sebesar Rp 567 triliun dari data yang dihimpun sejak 2006.

Perbedaan angka keduanya menurut politisi Nasdem itu sangat besar.

“Pemerintah belum menjelaskan lebih lanjut target-targetnya. Kalau kayak gini apa yang akan Panja lakukan? Kalau ditanya saat ini saya pesimis bisa rampung bulan ini,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan RUU Pengampunan Pajak alot karena sampai sekarang Panja masih menunggu penjelasan pemerintah terkait beberapa pasal yang dinilai butuh kajian.

Draf RUU yang saat ini dipegang Komisi XI dinilai belum bisa mendefinisikan antara repatriasi dan penerimaan Negara.


Keduanya berbicara hal yang berbeda. Repatriasi hanya berbicara uang masuk ke dalam negeri untuk membiayai proyek-proyek pemerintah dalam bentuk Surat Utang Negara atau Obligasi BUMN.

Sementara penerimaan Negara, menurut Donny, didapat dari uang tebusan dan masuk dalam penerimaan Negara.

“Sampai saat ini pemerintah sepertinya belum siap. Dan kita sebenarnya menunggu kesiapan data-datanya seperti apa pemerintah ini. Kalau secepatnya disampaikan ke kita, saya kira bisa cepat juga diselesaikan,” ujarnya.

Pembahasan RUU ini rencananya akan dilanjutkan hari ini (13/6) di Hotel JW Marriot, Jakarta, sampai Rabu 15 Juni 2016.

Agendanya masih meneruskan pasal-pasal yang belum dibahas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas