KPK Sebut Enam Daerah Rawan Korupsi
La Ode mengatakan pihaknya telah berupaya memadukan penindakan dan pencegahan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya enam daerah rawan korupsi.
Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif pun meminta anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) tersebut turut memberikan pengawasan.
"Aceh, Sumatera Utara, Banten, Papua dan Papua Barat. Keenam provinsi tolong diperhatikan khusus karena daerah ini yang paling rawan korupsi. Karena pengawasan KPK jauh disana," kata La Ode saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
La Ode mengatakan pihaknya telah berupaya memadukan penindakan dan pencegahan.
Ia mencontohkan mengenai Gubernur Riau.
"Tapi disusun pencegahan yang baik? Dulu kurang berintegrasi. Sehingga kami berupaya penindakan disusul pencegahan. Pencegahan menyasar 3 pilar yakni pemerintah, swasta dan masyarakat," kata La Ode.
Sedangkan mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), La Ode mengatakan tingkat kepatuhan mencapai 70 perseb wajib lapor.
Pada 2016, ditargetkan mencapai 80 persen wajib lapor.
"Faktor penting itu komitmen kementerian atau lembaga karena KPK enggak bisa berikan sanksi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.