Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Susi Pudjiastuti Berniat Beli Kapal Induk

Menurutnya, kapal induk tersebut juga akan didesain untuk memiliki beberapa fungsi untuk menunjang kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri Susi Pudjiastuti Berniat Beli Kapal Induk
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berkeinginan untuk membeli kapal induk dalam rangka memperkuat pengawasan di laut.

Menurutnya, kapal induk tersebut juga akan didesain untuk memiliki beberapa fungsi untuk menunjang kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dengan adanya kapal ini pejabat KKP dan stafnya bisa berada di lautan berkeliling. Kapal markas (induk) ini bisa berkeliling ke daerah melakukan bakti sosial, pengobatan ataupun demo pemberdayaan nelayan," kata Susi saat Rapat Kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Susi menilai, sudah saatnya KKP memiliki kapal induk ‎dengan berbagai fungsi yang dapat mendukung kegiatan kementeriannya.

Dia juga bermimpi kapal induk tersebut ada rumah sakitnya, ada pembelajaran mengenai procesing produk perikanan.

"‎RDP saya rasa tidak hanya di darat nantinya, tapi merasakan di laut di atas kapal induk," ujarnya.

Berita Rekomendasi

‎Menurut Susi, kegiatan-kegiatan yang dijelaskannya di atas tidak dapat dilakukan di kapal perang.

Dikatakannya, kapal induk yang akan dibeli oleh KKP akan menunjang Indonesia menjadi poros maritim dunia.

"Kalau kita lihat negara tetangga bisa begitu hebat dan besar memiliki kapal induk. ‎Satu sisi (kapal induk) untuk memperdayakan stake holders," tuturnya.

Namun langkah Menteri Susi tersebut mendapat kritikan dari Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo.

Menurut Edhy, seharusnya Menteri Susi dengan anggaran yang diusulkan untuk tahun 2017 mendatang dapat lebih memikirkan para nelayan akibat peraturan-peraturan Menteri yang menyulitkan nelayan.


"Ibu Menteri kan melarang nelayan menangkap ikan menggunakan alat-alat tertentu, harusnya Kementerian menyiapkan program penyediaan alat yang dapat digunakan nelayan," tutur Edhy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas