Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada Korupsi, ICW: Hasil Penyelidikan KPK Sudah Benar

Hasil penelaahan penyidik KPK, tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tidak Ada Korupsi, ICW: Hasil Penyelidikan KPK Sudah Benar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung RS Sumber Waras, di Jakarta, Senin (18/4/2016). Lahan RS Sumber Waras kini menjadi kontroversi di Ibukota terkait kejanggalan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai benar hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa tak ada korupsi di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Hasil penelaahan penyidik KPK, tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

"KPK sudah benar bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atau indikasi korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras," ujar Peneliti ICW Febri Hendri kepada Tribun, Selasa (14/6/2016).

Febri melihat mungkin ada sedikit pelanggaran prosedur dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Namun hal tersebut belum bersifat administratif dan bukan pidana.

"Kerugian Negara juga tidak terjadi karena didasarkan pada NJOP tahun transaksi," katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan tak ada korupsi di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Berita Rekomendasi

Hasil penelaahan penyidik KPK, tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

Namun, terkait dengan hasil audit BPK yang menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar, KPK akan memanggil BPK untuk meminta klarifikasi.

"Mungkin pekan depan atau Minggu berikutnya kita akan panggil BPK," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

"Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru," ucap Agus.

Sebelumnya temuan BPK atas kasus Sumber Waras itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013.

Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014.

Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas.

Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas