Umumkan Tak Ada Korupsi, KPK Tak Takut Timbulkan Kegaduhan
Ia tak khawatir pemaparan fakta baru di gedung dewan ini akan menimbulkan kegaduhan di hadapan publik.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan tindak pidana korupsi dalam kasus pembeliaan lahan milik Rumah Sakit (RS) Sumber Waras Jakarta Barat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku yakin, diungkapnya kasus ini telah menunjukkan titik terang dan tidak akan membuat gaduh.
Alex menambahkan, Ia tak khawatir pemaparan fakta baru di gedung dewan ini akan menimbulkan kegaduhan di hadapan publik.
"Tidak, tidak akan seperti itu (menimbulkan kegaduhan)," kata Alex kepada wartawan.
Dirinya berharap, dengan disampaikannya kepada DPR wakil rakyat bisa mengerti jelas duduk perkara yang terjadi.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahadrjo mengatakan, terkait temuan tersebut pihaknya tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat tersebut, yakni Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.
Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.
Diantaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia."Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.
Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan Sumber Waras.