Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pastikan Tak Ada Korupsi di RS Sumber Waras, Audit BPK Dipertanyakan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan tak ada korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Pastikan Tak Ada Korupsi di RS Sumber Waras, Audit BPK Dipertanyakan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung RS Sumber Waras, di Jakarta, Senin (18/4/2016). Lahan RS Sumber Waras kini menjadi kontroversi di Ibukota terkait kejanggalan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan tak ada korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Hasil penelaahan penyidik KPK, dipastikan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus Sumber Waras.

Pernyataan resmi ini kemudian membuat hasil audit lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipertanyakan. Sebelumnya, hasil audit BPK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar. Ketua KPK menegaskan, akan memanggil BPK terkait ini.

"Mungkin pekan depan atau minggu berikutnya kita akan panggil BPK. Ahli menyebutkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kan harganya paling baru," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Dalam temuan BPK kasus Sumber Waras dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) 2013.

Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.

BERITA REKOMENDASI

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Empat pimpinan KPK lainnya ikut hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR kemarin. Antara lain, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Agus menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut. Di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia.

"Mereka menyandingkan temuan-temuan," kata Agus.

Sementara itu musisi Ahmad Dhani saat bersama Ratna Sarumpaet tetap menilai kesalahan dalam kasus Sumber Waras. Ahmad Dhani menganggap, KPK tidak serius dalam pemberantasan korupsi


"Apalagi kami mencurigai KPK terdegradasi oleh Sumber Waras. Kalau KPK berani mengatakan bahwa Ahok tidak melawam hukum di Sumber Waras. Maka ini awal dari ketidakpercayaan masyarakat kepada KPK," tutur Dhani saat ditemui di Kompleks Kementerian Dalam Negeri saat melakukan aksi bersama Gerakan Selamatkan Jakarta.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan akan mengundang kembali mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki. Ruki akan dimintai keteranganya terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas