Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembantu Ivan Haz Mengaku Disiksa, Hidung Dipukuli Lalu Keluar Darah

"Kamu mandi apa nggak sih, masih bau sampah, anak saya ngga mau deket-deket sama yang bau sampah," kata Toipah menirukan ucapan Ivan Haz.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pembantu Ivan Haz Mengaku Disiksa, Hidung Dipukuli Lalu Keluar Darah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota DPR RI, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz menjalani sidang dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6/2016). Ivan Haz diduga melakukan pengangiayaan terhadap pembantunya dan dijerat dengan pasal 44 dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemberantasan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan diancam lebih dari lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016), kembali menggelar sidang dengan terdakwa anggota DPR Fanny Safriyansah alias Ivan Haz.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum menghadirkan empat orang saksi.

Diantaranya baby sitter yang menjadi korban penganiayaan Ivan, Toipah.

Topiah mengaku mendapatkan kekerasan fisik dan mental. Tak hanya kata-kata kasar, Toipah juga mendapatkan bogem mentah dari politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

"Kamu mandi apa nggak sih, masih bau sampah, anak saya ngga mau deket-deket sama yang bau sampah," kata Toipah menirukan ucapan  Ivan Haz di persidangan.

Tak hanya itu, putra Wakil Presiden Hamzah Haz ini juga mengambil tutup panci stainless stell dari dapur apartemen, kemudian dipukulkan pada punggung dan paha Toipah.

"Hidung saya juga dipukul sampai keluar darah di bagian kiri," katanya.

Berita Rekomendasi

Mendengar ucapan bekas baby sitter yang mengasuh anaknya, Ivan hanya tertunduk lesu duduk disamping penasihat hukumnya.

Mengenakan rompi tahanan berwarna merah, Ivan sesekali melihat pengakuan Toipah.

Dirinya juga bercerita ingin pulang kampung, lantaran mengaku tak betah tinggal di apartemen.

Namun Ivan tak memperbolehkannya pulang. Tak kuat dengan perlakuan majikannya, Toipah akhirnya memutuskan untuk kabur.

"Dia marah. Lalu bilang 'kamu tidak tahu siapa saya? Saya anaknya Hamzah Haz, saya bisa ngelaporin kamu. Terus Pak Ivan telepon polisi biar saya dipenjara," katanya.

Atas perbuatannya, Ivan Haz didakwa dengan Pasal 44 ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas