Terungkap, Sekretaris MA Nurhadi Beberapa Kali Bertemu Penyuap Panitera PN Jakarta Pusat
"Nurhadi pernah bertemu dengan Doddy. Di rumahnya Nurhadi," kata dia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman diketahui beberapa kali bertemu dengan Doddy Ariyanto Supeno alias Das di kediamannya.
Dodddy adalah perantara suap dari pihak PT Paramount Enteprise dengan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution.
"Pertemuannya di beberapa lokasi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Pertemuan tersebut diduga kuat membahas mengenai pengajuan peninjauan kembali putusan pailit AcrossAsia Limited melawan PT First Media Tbk yang terdaftar sebagai anak perusahaan Lippo Group. Berkas pemohonan PK itu diketahui dikirim ke MA pada 11 April 2016.
Doddy adalah Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, anak perusahaan Grup Lippo. Doddy sebelumnya disebut perwakilan dari PT Paramount Enterprise International.
Seorang sumber Tribun mengatakan ikhwal kedekatan antara Doddy dengan Nurhadi. Kata sumber tersebut, Nurhadi bahkan pernah menerima Doddy di kediaman pribadinya.
"Nurhadi pernah bertemu dengan Doddy. Di rumahnya Nurhadi," kata dia.
Sumber tersebut mengatakan Dodddy mengenal baik Nurhadi. Dia juga hafal kapan Nurhadi di rumahnya. Tidak hanya, lanjut sumber tersebut, Doddy juga ternyata mengakui mengenal tiga polisi yang saat ini paling dicari keberadannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketiga polisi yang bertugas di satuan Brigade Mobil (Brimob) tersebut antara lain Brigadir polisi Ari Kuswanto, Brigadir polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho.
"Ketiga polisi itu jaga di rumahnya Nurhadi," ungkap sumber tersebut.
KPK sebenarnya juga mencari satu lagi polisi berpangkat Inspektur Dua Andi Yulianto. Namun, masih kata sumber tersebut, Doddy ternyata tidak mengenal Andi.
"Dia tidak mengakui mengenal perwira itu," kata dia.
Mengenai keberadaan keempat polisi tersebut, sumber tersebut sudah menduganya. Pasalnya, kata dia, Nurhadi memiliki hubungan baik dengan salah satu perwira tinggi di tubuh korps Tri Bharata itu.
Yuyuk, pada kesempatan sebelumnya, mengatakan keempat polisi tersebut adalah pengawal Nurhadi. Karena telah dua kali mangkir, Yuyuk sebelumnya mengatakan pihaknya akan menempuh jemput paksa jika keberadaan mereka tidak diketahui dan tidak mengindahkan panggilan KPK.
"Info dari penyidik mereka adalah ajudan diperiksa karena kami menduga anggota Polri ini mengetahui apa hal-hal yang terkait dengan kondisi Nurhadi dan apa yang dilakukan oleh dia terkait dengan kasus ini," kata Yuyuk.
Belakangan setelah KPK mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Polri melalui Kepala Divisi Humas Irjen Boy Rafli Amar mengatakan keempat persenonel tersebut sudah berangkat ke Poso guna mengikuti operasi Tinombala dalam perburuan kelompok separatis, Santoso.
KPK sebelumnya menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution saat menerima Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016. Doddy adalah perantara suap dari PT Paramount Enterprise Internasional.
Suap tersebut terkait pengajuan peninjauan kembali putusan pailit AcrossAsia Limited melawan PT First Media Tbk yang terdaftar sebagai anak perusahaan Lippo Group. Berkas pemohonan PK itu diketahui dikirim ke MA pada 11 April 2016.
Terkait peran Nurhadi, KPK telah menggeledah rumah dan ruangan kerjanya di Mahkamah Agung. Penyidik kemudian menyita sejumlah dokumen dan uang Rp 1,7 miliar dari rumahnya. Nurhadi telah diperiksa empat kali untuk tersangka Doddy.
Nurhadi diketahui pernah menelepon Edy agar segera memproses pendaftaran PK tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.