Mulai Diperiksa, Saut Akan Bolak-balik ke Bareskrim
Saut sendiri telah menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada HMI.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua KPK, Saut Situmorang koperatif ke depan akan sering bolak balik ke Bareskrim Polri. Mengapa ?
Ternyata panggilan hari ini, Kamis (16/6/2016) bukanlah panggilan pertama dan terakhir bagi Saut.
Menurut Kombes Umar Surya Fana, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Saut masih akan menjalani rangkaian pemeriksaan lanjutan.
"Tadi bukan pemeriksaan pertama, masih akan ada lagi pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya," ungkap Umar di Bareskrim.
Untuk diketahui dalam pemeriksaan perdana kali ini sebagai saksi, Kamis (16/6/2016) Saut diperiksa selama hampir lima jam.
Ia diperiksa atas laporan dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Umar menambahkan untuk pemeriksaan lanjutan, pihaknya akan berkoordinasi dengan biro hukum KPK. Menurutnya ini tidak ada masalah dan komunikasi akan terjalin baik.
"Kan ada biro hukum KPK, kami koordinasi. Kebetulan anggota kami ada juga yang di KPK jadi komunikasinya bagus," tutur Umar.
Seperti diketahui, laporan yang dibuat PB HMI bermula saat Saut dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta Kamis lalu.
Dalam acara tersebut Saut menyebut kader HMI banyak jadi koruptor sehingga menyinggung HMI.
Atas pernyataan itu, mereka meminta permohonan maaf langsung dari Saut.
Saut sendiri telah menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada HMI.
Saut mengatakan pernyataan tersebut muncul dari alam bawah sadar dia. Meski begitu, PB HMI tetap memposisikan Saut.
Buntut dari laporan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan membentuk Dewan Komite Etik secepatnya untuk menyelesaikan masalah Saut di internal KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.