Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saut Situmorang Dicecar Sepuluh Pertanyaan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

"Beliau memang datang pagi sekali, jam 8 pemeriksaan sudah dimulai. Saya tidak tahu kenapa datang pagi. Intinya beliau koperatif,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saut Situmorang Dicecar Sepuluh Pertanyaan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Pimpinan KPK Saut Situmorang didampingi Kombes Pol Umar Surya Fana keluar dari gedung Bareskrim usai menjalani pemeriksaan, Kamis (16/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil ketua KPK, Saut Situmorang, dinilai koperatif ‎menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan perdananya, Kamis (16/6/2016) Saut diperiksa selama hampir lima jam.

Ia sebelumnya dilaporkan PBHMI atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Beliau memang datang pagi sekali, jam 8 pemeriksaan sudah dimulai. Saya tidak tahu kenapa datang pagi. Intinya beliau koperatif," tutur Kombes Umar Surya Fana, Kasubdit III Direktorat‎ Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Umar melanjutkan ‎dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi termasuk beberapa saksi ahli seperti ahli bahasa dan lainnya.

Kemudian mengenai pemeriksaan perdana pagi tadi, diutarakan Umar, Saut dicecar sebanyak delapan hingga 10 pertanyaan ‎dimana pertanyaan itu masih pertanyaan awal belum sampai ke pokok perkara.

Berita Rekomendasi

"Tadi masih pertanyaan awal, belum ke pokok perkara. Kalau ke pokok perkara itu masih jauh termasuk untuk menyimpulkan ada atau tidaknya pidana. Masih perlu gelar perkara," katanya.

Seperti diketahui, laporan yang dibuat PB HMI bermula saat Saut tampil ‎dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta.

Dalam acara tersebut Saut menyebut kader HMI banyak jadi koruptor sehingga menyinggung HMI.

Atas pernyataan itu, mereka meminta permohonan maaf langsung dari Saut.

Saut sendiri telah menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada HMI.Saut mengatakan pernyataan tersebut muncul dari alam bawah sadar dia.‎ Meski begitu, PB HMI tetap memposisikan Saut.

Buntut dari laporan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan membentuk Dewan Komite Etik secepatnya untuk menyelesaikan masalah Saut di internal KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas