Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Ambil Alih Enam Laporan yang Mempolisikan Saut Situmorang

Bareskrim mengambil alih semua laporan polisi yang mempolisikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bareskrim Ambil Alih Enam Laporan yang Mempolisikan Saut Situmorang
Tribunnews.com/ Yurike Budiman
Wakil ketua KPK, Saut Situmorang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan Bareskrim mengambil alih semua laporan polisi yang mempolisikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan oleh PBHMI ke beberapa Polda dan Polres di daerah.

"Soal laporan HMI, kami menerima enam laporan polisi di antaranya tiga di Jakarta dan tiga di luar Jakarta seperti Makassar, Jogya dan Jateng," terang Agus, Senin (20/6/2016).

Sesuai dengan kebijakan Kabareskrim Irjen Ari Dono, dan enam laporan itu menyangkut satu kasus serta terlapor yang sama yakni Saut Situmorang maka seluruhnya diambil alih dan ditangani Bareskrim.

Dalam perkembangan penanganan laporan, sebanyak 16 saksi sudah diperiksa baik dari pihak pelapor, saksi yang diajukan pelapor, saksi ahli, bahkan Saut sebagai terlapor juga telah diperiksa minggu lalu.

"Dalam kasus ini kami sudah melakukan pemeriksaan 16 saksi termasuk Pak Saut sendiri. Pak Saut kami periksa terkait kesesuaian laporan dengan penjelasan beliau selaku terlapor," tegas Agus.

Agus menambahkan, ke depan, Saut akan bolak balik ke Bareskrim untuk menjalani rangkaian pemeriksaan atas laporan tersebut. Kapan jadwal pemeriksaan kedua bagi Saut, hingga kini belum ditentukan oleh penyidik Bareskrim.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, laporan yang dibuat PB HMI bermula saat Saut dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta Kamis lalu.

Dalam acara tersebut Saut menyebut kader HMI banyak jadi koruptor sehingga menyinggung HMI. Atas pernyataan itu, mereka meminta permohonan maaf langsung dari Saut.

Saut sendiri telah menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada HMI. Saut mengatakan pernyataan tersebut muncul dari alam bawah sadar dia. Meski begitu, PB HMI tetap mempolisikan Saut.

Buntut dari laporan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan membentuk Dewan Komite Etik secepatnya untuk menyelesaikan masalah Saut di internal KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas