Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Yakin Masalah Pengungsi Bisa Teratasi dengan Kerja Sama UNHCR

Langkah itu penting karena banyak pengungsi hidup terkatung-katung dalam penantian.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Yakin Masalah Pengungsi Bisa Teratasi dengan Kerja Sama UNHCR
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Thomas Vargas setelah memberikan penghargaan kepada mitra nasional utama dan juga pada perwakilan Menkopolhukam, Deputi II Lutfi Rauf, Senin (20/6/2016) di Goethe Institute, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa tahun terakhir, dunia telah mengalami ketidakteraturan masuknya pengungsi yang melibatkan tiga pihak di antaranya negara-negara asal, negara-negara transit dan negara tujuan.

Hal itu disampaikan dalam pidato Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi II Lutfi Rauf, dalam peringatan hari Pengungsi Sedunia di Goethe Institute, Jakarta Pusat.

"Saya percaya kita masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Saya sangat yakin melalui upaya bersama lembaga internasional, kompleksitas dari permasalahan perlindungan bagi pengungsi dapat diselesaikan dan menjadi kepentingan umum baik regional maupun secara global," ujar Lutfi, Senin (20/6/2016).

Lembaga yang dimaksud salah satunya ialah UNHCR yang sudah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia sejak 1979.

"Bersama-sama kami telah bijaksana menangani dan mengelola pengungsi dan pencari suaka sebelum mereka dikirim ke negara ketiga atau secara sukarela dipulangkan," ujar Lutfi.

Hari pengungsi sedunia, menurut pidato Menkopolhukam Luhut, dapat menjadi awal semangat baru dalam mengatasi situasi perlindungan pengungsi termasuk di Indonesia.

Kepala Perwakilan Komisariat Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) di Indonesia Thomas Vargas di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan, Indonesia memberi ruang bagi lembaga-lembaga dunia, seperti UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), mencari alternatif solusi jangka panjang untuk para pengungsi.

BERITA REKOMENDASI

Langkah itu penting karena banyak pengungsi hidup terkatung-katung dalam penantian.

"Harapan mereka menipis di tengah krisis, konflik, persekusi, dan pelanggaran HAM yang memaksa mereka meninggalkan kampung halamannya," ujar Vargas.

Namun, persoalan pengungsi sejauh ini belum ada payung hukum yang betul-betul menjadi acuan.

Direktur HAM Kementerian Luar Negeri Dicky Komar mengatakan payung hukum yang akan mengatur persoalan pengungsi yang ada di Indonesia akan segera diselesaikan.

"Perpres sedang dalam tahap finalisasi draft yang diharapkan dalam waktu dekat bisa selesai sehingga kita punya dasar hukum untuk pencari suaka," ujarnya.

Menurutnya, Indonesia sudah menjadi tuan rumah bagi lebih dari 13.700 pengungsi dan pencari suaka setiap tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas