Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Jerat Tersangka Lainnya Kasus TPPU Bupati Subang Ojang Sohandi

Rohman mengaku belum mengetahui pihak-pihak lain yang akan dijerat KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Akan Jerat Tersangka Lainnya Kasus TPPU Bupati Subang Ojang Sohandi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Subang Ojang Sohandi meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (29/4/2016). Tersangka kasus dugaan pemberian dan penerimaan suap terkait perkara kasus suap BPJS di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut diperiksa untuk melengkapi administrasi barang sitaan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Bupati Subang Ojang Sohandi, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan ada tersangka lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Panggilan beberapa saksi disebutkan sebagai saksi dalam perkara TPPU Ojang Sohandi dan kawan-kawan," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Ojang, saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Walau demikian, Rohman mengaku belum mengetahui pihak-pihak lain yang akan dijerat KPK.




Rohman mengaku kliennya belum diperiksa sebagai saksi atau tersangka pascapenerbitan surat perinta penyidikan yang menetapkan Ojang tersangka TPPU pada 25 Mei lalu.

"Itu yang belum kita ketahui siapa ini kawan-kawannya," kata dia.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan hal tersebut.

Kata Priharsa, pihaknya memang akan menjerat pihak lainnya.

BERITA TERKAIT

"Iya, ada Pasal 55 KUHP. Tersangkanya baru OJS (Ojang, red)," kata dia.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Ojang sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang pada 25 Mei 2016.

"Berdasarkan pengembangan penyidikan, memang kasusnya bertambah, penyidik mengenakan yang bersangkutan menetapkan tersangka untuk TPPU Ojang," kata Priharsa.

Sebelumnya, Ojang adalah tersangka kasus korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jamkesnas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat tahun anggaran 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas