Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Temui Luhut, Jaksa Agung Koordinasi soal Eksekusi Mati

"Kami singgung dikit-dikit lah (soal eksekusi mati). Hasilnya, kami semua sepakat, kenapa tidak," kata Prasetyo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Temui Luhut, Jaksa Agung Koordinasi soal Eksekusi Mati
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah menemui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/6/2016) siang.

Jaksa Agung mengaku berkoordinasi soal berbagai hal dengan Luhut, salah satunya terkait eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba.

"Kami singgung dikit-dikit lah (soal eksekusi mati). Hasilnya, kami semua sepakat, kenapa tidak," kata Prasetyo.

Namun, Prasetyo enggan mengungkapkan kapan eksekusi mati tersebut akan dilaksanakan.

Ia khawatir akan terjadi kegaduhan apabila eksekusi mati sudah diumumkan dan menjadi pemberitaan luas sejak jauh hari.

"Oh nanti lah. Ini masalah-masalah yang sangat sensitif. Kalian pun tidak perlu banyak blow up masalah ini. Kami ingin berjalan smooth. Kan kalian tahu persis banyak pro kontra, ini juga harus kami eliminir," kata dia.

Prinsipnya, lanjut Prasetyo, pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba.

Rekomendasi Untuk Anda

Bandar dan pengedar narkoba yang sudah divonis hukuman mati di pengadilan eksekusinya pasti akan dilaksanakan.

"Itu enggak bisa ditawar-tawar. Kita harus keras ke bandar dan pengedar narkoba," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Waluyo mengatakan, Kejaksaan Agung berencana melakukan eksekusi mati terhadap 30 orang terpidana pada 2017.

Untuk tahun ini, ada 18 terpidana mati akan dieksekusi.

Untuk itu, Kejaksaan Agung membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,63 triliun untuk 2017 dan dibagi menjadi tiga sektor utama dan delapan program.

Prasetyo sebelumnya menyebut anggaran untuk 18 orang terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini sudah disiapkan, meskipun dianggap masih ada sedikit penundaan karena beberapa faktor.

Salah satunya karena kondisi ekonomi negara yang belum stabil.

Masih ada 58 terpidana mati kasus narkoba dari total 152 terpidana mati yang terdiri dari jenis kejahatan lainnya.

Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas