Kapolri Didesak Turun Tangan Terkait Kasus Penembakan Advokat Peradi
Penasihat Hukum Menko Maritim ini juga meminta Kapolri untuk turun tangan secara langsung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa anggotanya Ardian Rizaldi yang dilakukan oleh Hartono atau Atong.
Ketua Dewan Pembina PERADI Prof Otto Hasibuan menegaskan kekerasan terhadap advokat dalam menjalankan profesinya tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak secara tegas oleh Kepolisian.
“PERADI tidak main-main dan tidak mentolerir sedikitpun kekerasan kepada advokat, karena itu kami secara organisatoris datang menemui Kapolres Jakarta Utara untuk mempertanyakan kasus Ardian Rizaldi, apalagi dia salah seorang pengurus DPN PERADI dan pelaku penembak advokat itu masih buron,” kata Otto Hasibuan dalam pernyataannya di Jakarta, hari ini.
Penasihat Hukum Menko Maritim ini juga meminta Kapolri untuk turun tangan secara langsung guna mengusut kasus ini secara tuntas serta memerintahkan seluruh aparat kepolisian untuk memburu dan menangkap tersangka pelaku penembakan itu.
"Kami minta kapolri untuk turun tangan dan memberikan perhatian serius soal ini. Saya serukan kepada semua advokat indonesia untuk bersatu dan tidak takut kepada ancaman ini dan menuntut keadilan,”ujar Otto.
Ardian Ramandha Rizaldi seorang advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang menjadi korban penembakan terkait kasus yang tengah ditanganinya.
Penembakan terjadi di depan kantor Ardian di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (15/6/2016), sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya korban mendapat telepon dari pelaku penembakan yang diketahui bernama Hartono alias Atong.
Menurut Julius Rizaldi, advokat senior petinggi PERADI yang juga ayah kandung Ardian mengkisahkan kejadian penembakan tersebut oleh saudara kandung dari klien Ardian terkait perkara sengketa rumah di Batam, Kepulauan Riau.