Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Dukung KPK Tuntaskan Kasus Kajati DKI dan Aspidsus

Mengenai keterkaitan Sudung dan Tomo, Prasetyo enggan merincinya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung Dukung KPK Tuntaskan Kasus Kajati DKI dan Aspidsus
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan percobaan suap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

"Serahkan sepenuhnya dong (kepada KPK)," kata Prasetya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Mengenai keterkaitan Sudung dan Tomo, Prasetyo enggan merincinya.

Dia hanya menjawab keterlibatan Tomo dan Sudung akan dibuktikan di persidangan.

"Nanti dibuktikan lewat fakta persidangan," kata dia.

Teka-teki mengenai keterlibatan Sudung dan Tomo terungkap dalam dakwaan Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keduanya disebut mendapatkan janji uang senilai Rp2,5 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat sejumlah USD186.035,00, agar perkara penyimpangan penggunaan keuangan di PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI bisa dihentikan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas