Komjen Tito Didesak Prioritaskan Persoalan Narkoba, Miras dan Kekerasan Seksual
Kalau narkoba, miras, dan kekerasan seksual bisa diatasi, ini akan dicatat dengan tinta emas
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
![Komjen Tito Didesak Prioritaskan Persoalan Narkoba, Miras dan Kekerasan Seksual](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/komjen-pol-tito-karnavian-jalani-uji-kelayakan-dan-kepatutan_20160623_143031.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyoroti tidak masuknya penanganan kasus minuman keras (Miras), Narkoba dan kejahatan seksual dalam Program kerja Calon Tunggal Kepala Polri (Kapolri) Komisaris Jenderal Tito Karnavian.
Padahal menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, persoalan miras, narkoba dan kejahatan seksual seperti kakak adik atau dua sisi mata uang yang tak bisa dilepaskan satu dengan lainnya.
"Apalagi saat ini pak, korban Miras itu lebih banyak daripada korban teroris pak. Khususnya miras oplosan," ujar Yandri dalam fit and proper test calon kapolri di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Melihat kasus narkoba, imbuhnya, ini adalah ancaman serius bagi bangsa ini. Karena semua lapisan telah menjadi korban narkoba.
"Apakah dia TNI, Polri, dosen, anak muda dan semuanya pak. Sehingga narkoba ini saya usulkan kalau narkoba, miras, dan kekerasan seksual menjadi program khusus bapak selama menjadi Kapolri," katanya.
Bila tiga persoalan itu bisa diatasi, dia yakin bangsa ini akan mencatat khusus kesuksesan Tito sebagai Kapolri menyelesaikannya.
"Kalau narkoba, miras, dan kekerasan seksual bisa diatasi, ini akan dicatat dengan tinta emas," katanya.
"Jika persoalan narkoba, miras dan kekerasan seksual bias diatasi, fraksi PAN melihat setengah persoalan bangsa ini sudah selesai. Artinya ini adalah tugas mulia pak," ujarnya.
Karena itu dia mendorong agar Tito jika disetujui DPR menjadi Kapolri, mendorong tiga persoalan ini masuk dalam program prioritasnya kala menjabat nantinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.