Bisnis Vaksin Palsu Tebongkar Dari Kematian Bayi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan terbongkarnya bisnis vaksin palsu berawal dari adanya kematia
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan terbongkarnya bisnis vaksin palsu berawal dari adanya kematian bayi usai diimunisasi.
Berbekal informasi dari media dan masyarakat, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai data.
Dibeberkan Agung, butuh waktu hingga tiga bulan untuk bisa mengungkap bisnis yang sudah berlangsung belasan tahun tersebut.
"Kami selidiki ini selama 3 bulan, akhirnya terungkap. Kami imbau masyarakat peduli pada kualitas kesehatan anak-anak," kata Agung, Jumat (24/6/2016) di Mabes Polri.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Belum bisa dipastikan ada keterlibatan pihak Kementerian Kesehatan dalam kasus tersebut.
"Kalau keterlibatan pihak Kemenkes masih penyelidikan. Sejauh ini yang sudah ada indikasi terlibat baru rumah sakit tertentu, apotik, dan bidan," ucap Agung.
Agung berjanji pihaknya akan mengungkap kasus yang meresahkan para orangtua ini hingga tuntas dan maju ke persidangan.
Untuk diketahui atas kasus ini Bareskrim telah melakukan penggerebekan di enam lokasi yang merupakan tempat distribusi dan pembuatan vaksin palsu.
Tidak tanggung-tanggung ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Bareskrim.
Mereka yakni lima orang produsen, dua kurir, dua penjual, dan satu pencetak label vaksin.