Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyandera 7 WNI Minta Tebusan Rp 65,5 Miliar

Kapten kapal menambahkan penyanderaan meminta uang tebusan sebesar 20 juta ringgit Malaysia atau setara Rp 65,5 miliar.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penyandera 7 WNI Minta Tebusan Rp 65,5 Miliar
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Rapat tertutup di kemenkopolhukam bahas penyanderaan tujuh WNI disandra kelompok Abu Sayyaf di Filipina, Jumat (24/6/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengakui adanya penyanderaan untuk ketiga kalinya terhadap warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal (ABK) pengangkut batubara.

Sebanyak tujuh orang ABK Tugboat (TB) Charles 001 dan tongkang Robby 152 diculik kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

Para korban penculikan itu semuanya warga Samarinda, Kalimantan Timur. Para sandera itu antara lain Ferry Arifin (kapten), M Mahbrur Dahri, Edi Suryono, Ismail, M Nasir, M Sofyan, dan Robin Piter

Mereka diduga dibawa ke Tawi-Tawi, Filipina Selatan. Sejumlah media Filipina menduga para penyandera merupakan kelompok Abu Sayyaf.

Menurut The Inquirer dan Manila Times, Jumat (24/6), kabar penyanderaan itu diketahui setelah kapten TB Charles menelepon istrinya.

Dalam sambungan telepon itu, ia menyatakan diculik oleh kelompok bersenjata yang mengaku Abu Sayyaf.

Kapten kapal menambahkan penyanderaan meminta uang tebusan sebesar 20 juta ringgit Malaysia atau setara Rp 65,5 miliar.

BERITA REKOMENDASI

Dikatakan, para sandera dibagi menjadi dua kelompok oleh pelaku penculiknya.

Informasi penyanderaan sempat simpang siur. Pada Rabu Rabu (22/6) lalu, Panglima TNI, Jendral TNI Gatot Nurmantyo, sempat membantah informasi tersebut.

Dengan tegas ia menyatakan informasi soal penyanderaan itu hoax atau palsu. Sehari kemudian, Kamis, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum tahu informasi tersebut.

Namun pada Jumat, Menteri Luar Negri (Menlu), Retno LP Marsudi, akhirnya mengonfirmasi informasi penyanderaan.

Menurut Retno, penculikan terhadap WNI tersebut terjadi pada Senin (20/6) di perairan Sulu, Filipina Selatan.

"Saya informasikan telah terjadi penyanderaan warga negara Indonesia dalam dua tahap pada hari yang sama," ujarnya. Kejadian pertama pada sekira pukul 11.30 waktu setempat dan pukul 12.45, 20 Juni 2016, oleh dua kelompok senjata berbeda.

Tugboat Charles 001 dan tongkang Robby 152 yang membawa 13 ABK. Sebanyak tujuh ABK diculik dan disandera, sedangkan enam orang lainnya tidak diusik dan kemudian berlayar ke Samarinda, Kalimantan Timur. "Enam ABK sudah menuju Samarinda," tambah Menlu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas