Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Telisik Keterlibatan Orang Dalam di Empat Rumah Sakit Pengguna Pasokan Vaksin Palsu

Bareskrim Polri terus mengusut soal empat rumah sakit yang diduga menerima pasokan vaksin palsu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Telisik Keterlibatan Orang Dalam di Empat Rumah Sakit Pengguna Pasokan Vaksin Palsu
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bareskrim Polri terus mengusut soal empat rumah sakit yang diduga menerima pasokan vaksin palsu.

Banyak pihak meminta Bareskrim serta Kementerian Kesehatan mengungkap rumah sakit mana saja yang biasa menerima pasokan vaksin palsu tersebut.

Dengan begitu, orangtua yang pernah melakukan vaksin di empat rumah sakit itu bisa segera melakukan vaksin ulang secara gratis seperti yang dijanjikan Kemenkes.

Meskipun ke empat rumah sakit ini berkolasi di Jakarta.‎

Namun, Bareskrim tetap enggan membocorkan soal nama-nama rumah sakit itu.

"Kami masih harus melakukan identifikasi, ini keterlibatan perorangan atau korporasi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, Selasa (28/6/2016) di Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Ditegaskan Agung, apabila nantinya ditemukan indikasi keterlibatan perorangan maupun korporasi, pihaknya akan fokus melakukan penegakkan hukum ‎kepada pihak yang melakukan kejahatan.

"Fakta dan bukti-bukti yang nanti bisa mengungkap apakah ada keterlibatan perorangan atau korporasi," katanya.

Terpisah, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Maura Linda Sitanggang mengaku tidak tahu empat rumah sakit tersebut.

"Saya juga tidak tahu‎," singkat Linda, Selasa (28/6/2016) di Bareskrim Polri.

Linda melanjutkan soal empat rumah sakit itu akan dibahas dalam Satgas Penanganan Vaksi Palsu yang juga resmi dibentuk hari ini.

"Tentu soal empat rumah sakit akan kami bahas tuntas di Satgas. Kalau dari aspek suplai ada ketentuan yang kami ikuti. Tapi kalau pidana ya polisi yang tangani," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas