Fadli Zon Minta Maaf dan Akan Ganti Uang Bensin ke KJRI
Anak saya perempuan berusia 18 tahun melakukan perjalanan ke New York seorang diri.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf jika ada kesalahan terkait kunjungan putrinya, Shafa Sabila Fadli, ke Amerika Serikat.
Ia akan menganti biaya yang dikeluarkan Konsulat Jenderal RI di New York untuk mengantar putrinya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli mengaku tidak pernah meminta Sekretariat Jenderal DPR untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan terkait kegiatan putrinya selama di New York.
Politisi Partai Gerindra itu mengklaim hanya meminta kepada staf sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa di New York dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni-12 Juli 2016.
Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York, kata dia, ialah untuk memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri agar WNI melakukan lapor diri jika berada di luar negeri.
"Anak saya perempuan berusia 18 tahun melakukan perjalanan ke New York seorang diri. Ini adalah keempat kalinya ia ikut sejak 2013. Sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan dan lain-lain," kata Fadli dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2016).
"Jikapun ada yang keliru dengan maksud saya, melalui rilis ini, saya meminta maaf," kata dia.
Fadli mengaku akan segera mengirimkan uang pengganti transportasi dari bandara ke rumah seorang WNI kepada pihak KJRI New York.
Uang tersebut akan diberikan melalui Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Biaya tersebut adalah pengganti bensin selama 30-40 menit. Fadli memperkirakan, dana KJRI yang terpakai untuk bensin sekitar 100 dollar AS (Rp 1.340.000).
Perwakilan KJRI New York, Benny YP Siahaan, sebelumnya membenarkan bahwa KJRI New York telah menerima surat dari Kepala Biro KSAP Sekretariat Jenderal DPR terkait rencana perjalanan putri Fadli ke AS.
Surat bernomor 271/KSAP/DPR RI/VI/2016 itu diterima pada 10 Juni 2016. Dalam surat itu, KJRI diminta melakukan penjemputan serta pendampingan selama di New York.
"Yang bersangkutan memang akan mendarat di New York menggunakan penerbangan Emirates nomor penerbangan EK 201 pukul 14.15 siang di Bandara JFK New York," kata Benny, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2016).
Benny menyatakan, terkait hal tersebut, KJRI New York telah membalas surat tersebut pada tanggal 10 Juni yang menginformasikan bahwa KJRI New York hanya dapat membantu penjemputan di bandara dan transportasi dari bandara ke hotel di New York.
"Karena keterbatasan anggaran, KJRI New York tidak dapat memfasilitasi pendampingan karena jaraknya yang sekitar 200 km dari kota New York," kata Benny.(Fachri Fachrudin)