Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Polisi, Ini Alasan Mengapa Pelaku Tega Menjual Vaksin Palsu

Pasangan yang tinggal di Kemang Pratama Regency, Bekasi ini meraup untung besar dari penjualan vaksin palsu yang sudah dilakukan bertahun-tahun.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kata Polisi, Ini Alasan Mengapa Pelaku Tega Menjual Vaksin Palsu
FACEBOOK
Foto tersangka pemalsu vaksin jadi viral di Facebook, netizen mengutuk tindakan kedua orang ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rita Agustina produsen vaksin palsu yang diamankan polisi rupanya menjalankan bisnis haram itu demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pasangan suami istri yang tinggal di Kemang Pratama Regency, Bekasi ini meraup untung besar dari penjualan vaksin palsu yang sudah dilakukan bertahun-tahun.

"Ini motifnya ekonomi dan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," jelas Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya.Agung juga menjelaskan akan memiskinkan seluruh tersangka dalam kasus jaringan vaksin bayi palsu.

Saat ini, jumlah tersangka yang sudah diamankan ada 15 dan masih memungkinkan ada penambahan tersangka yang terlibat di kejahatan ini.

Agung mengaku pihaknya akan memiskinkan seluruh tersangka dengan menetapkan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."Selain dijerat dengan UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen, kami akan kenakan UU TPPU ke seluruh pelaku, khususnya ke para pembuat vaksin palsu," tegas Agung.

Agung menambahkan pihaknya turut menjerat tersangka dengan UU TPPU lantaran seluruh tersangka rata-rata mendapatkan harta kekayaan yang mumpuni dari bisnis mereka.

"Mereka mendapatkan harta yang cukup besar dari hasil kejahatan ini. Saat ini kami dalam proses pengejaran aset dan selanjutnya penyitaan," tambah Agung.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, jumlah tersangka di kasus ini total ada 15 orang, dua tersangka yang ditangkap terakhir yakni T dan M, yang adalah distributor vaksin palsu di Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian untuk 13 tersangka lainnya yakni tersangka S dan I merupakan pengepul botol bekas. Selain itu, tersangka SU dan SA berperan membuat dan mencetak label serta logo vaksin palsu.

Dan pembuat vaksin palsu ada R, G, S N. Sedangkan yang berperan sebagai distributor yakni T,D, F, J dan A. Ketiga belas tersangka itu diamankan di delapan lokasi berbeda dan kini ditahan di Bareskrim.

Fakta mengejutkan seputar vaksin palsu

Pengakuan mengejutkan datang dari pemalsu vaksin setelah diwawancarai reporter Kompas TV. Ini pengakuannya.

Pemalsu vaksi sempat diwawancarai reporter KompasTV, ia memaparkan ciri-ciri vaksin yang palsu.

Dalam paparannya si pelaku mengaku kalau vaksin palsu lebih bening dibanding dengan yang asli.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas