Menkes Bantah Lalai Terkait Beredarnya Vaksin Palsu untuk Balita
Hal itu diutarakan Menkes usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (27/6/2016).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek membantah pemerintah lalai terkait peredaran vaksin palsu.
Hal itu diutarakan Menkes usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (27/6/2016).
"Bukan kelalaian, tetapi ada oknum," kata Nila.
Nila mengatakan pihaknya masih menelusuri dampak dari vaksin palsu.
Ia juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri yang mengungkap kasus tersebut.
Hal itu untuk mengetahui rumas sakit atau fasilitas kesehatan yang terkait peredaran vaksin palsu.
"Atau tadi dengan cara dilakukan pengulangan juga bisa," kata Nila.
Sementara, kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menghasilkan sejumlah point.
Pertama, Komisi IX DPR mendesak Kementerian Kesehatan agar mengamankan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan yang pengadaannya dari sumber tidak resmi dan menariknya apabila terbukti.
"Mendata jenis vaksin yang telah dipalsukan dan sarana pelayanan yang diduga sebagai pengguna," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.
Dede mengatakan Kemenkes didesak secara proaktif dan intensif mendata masyarakat atau pasien penerima vaksin palsu melalui data dari fasilitas pelayanan kesehatan yang menggunakan vaksin palsu agar dapat segera dilakukan vaksinasi ulang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.