Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Hanura Sepakat Pemalsu Vaksin Dihukum Berat

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana sepakat pelaku pemalsu vaksin hukumnnya diperberat.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus Hanura Sepakat Pemalsu Vaksin Dihukum Berat
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Dadang Rusdiana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana sepakat pelaku pemalsu vaksin hukumnnya diperberat.

Apalagi, korban dari vaksin palsu para balita.

"Saya sepakat bahwa pemalsu vaksin harus dihukum berat. Karena yang dijadikan korban kan balita, mereka biadab sekali," kata Dadang ketika dikonfirmasi, Selasa (28/6/2016).

Karenanya, ia sepakat pelaku dihukum berat.

Namun untuk hukuman mati, ia menyerahkannya kepada hakim di pengadilan.

"Apakah hukuman mati atau seperti apa kita serahkan pada hakim. Paling penting mereka dihukum berat," kata Anggota Komisi X DPR itu.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menilai kasus vaksin palsu merupakan pelanggaran hak anak.

Ia pun meminta penerapan hukuman maksimal.

"Artinya, apa pun yang merupakan pelanggaran kepada anak dan membahayakan anak, maka mohon dikenakan hukuman yang paling maksimal," kata Seto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Ia mengingatkan semua pihak tak boleh bermain-main dengan masa depan, kesejahteraan dan kesehatan anak.

Pria yang akrab dipanggil Kak Seto menilai pelaku vaksin palsu tidak memiliki hati nurani karena mendapatkan keuntungan dari perbuatan tersebut.

Apalagi, kata Kak Seto, pelaku vaksin palsu adalah padangan suami istri.

Kasus tersebut agar menjadi pelajaran buruk bagi masyarakat.

"Karena anak-anak itu yang paling mudah dikorbankan, apa saja. Entah narkoba, vaksin palsu, entah apa saja. Saya rasa kalau narkoba bisa hukuman mati, kenapa ini tidak? Jadi mohon, sangat berbahaya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas