Wakil Ketua DPD Hanura Mengaku Tak Tahu Peran Ongen Sangaji Dalam Pembahasan Raperda Reklamasi
Wakil Ketua DPD Partai Hanura, Syarifuddin, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pembahasan Raperda reklam
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Partai Hanura, Syarifuddin, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
"Ditanya seputaran itu. Masih (suap pembahasan) Raperda. Saya nggak ngerti dalam prosesnya itu," kata Syarifuddin usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Syarifuddin sendiri tidak berbicara banyak.
Syarifuddin berkilah dirinya duduk di Badan Kehormatan sehingga tidak mengerti soal suap yang terjadi.
Dia juga mengaku tidak mengenal Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
"Ya itu ajalah masalah seputaran Baleg. Apakah mengenal dengan yang dari Podomoro, Ariesman. Ya kita nggak tahu," kata dia.
Ketika ditanya mengenai peran Ketua DPD Hanura Mohamad Ongen Sangaji, Syarifuddin juga mengaku tidak tahu.
"Pak Ongen kan sudah berikan klarifikasi. Saya juga nggak paham ininya," kata Syarifuddin.
Nama Ongen disebut dalam dakwaan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menghadiri pertemuan di rumah Chairman Grup Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Berdasarkan surat dakwaan Ariesman, Aguan pernah menerima sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta di rumahnya pada pertengahan Desember 2015.
Pada pertemuan tersebut hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dua anggota Balegda, yakni Mohamad Sanusi dan Muhammad 'Ongen' Sangaji, dan Ketua Panitia Pansus zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (ZWp3K) Selamat Nurdin dan Ariesman.
Pertemuan tersebut berlangsung setelah tim Balegda DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pertemuan di rumah Aguan itu dilakukan untuk membahas percepatan pengesahan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengatakan pertemuan tersebut juga membicarakan mengenai fee untuk anggota DPRD DKI Jakarta.