Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Enam Orang yang Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Jalan di Sumbar

KPK telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang terkait suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

Salah seorang yang diamankan yakni anggota Komisi III DPR bernama I Putu Sudiartana (IPS).

"KPK telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (29/6/2016).

Keenam orang itu adalah I Putu Sudiartana (anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat), Yoga Askan (pihak swasta), Suprapto (Kadis Prasarana dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat), Noviyanti (sekretaris Putu), dan Suhaemi (orang kepercayaan Suprapto), dan Muchlis (suami Noviyanti).

Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kecuali Muchlis yang akhirnya dilepaskan oleh KPK karena tidak terkait langsung dengan kasus ini.

"Namun, sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, akan kami panggil," ujar Basaria.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif  menjelaskan, proyek pembanguan jalan di Sumatera Barat ini memiliki nilai Rp 300 miliar yang berasal dari APBN-P 2016.

Rekomendasi Untuk Anda

KPK masih mendalami peranan anggota Komisi III DPR, Putu Sudiartana dalam kasus ini.

Pasalnya, Putu tidak bertugas di komisi yang membawahi infrastruktur dan tidak berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

"Oleh karena itu, ini masih didalami, kenapa kepala dinas dan beberapa pengusaha menyerahkan uang itu ke anggota dewan ini," ucap Laode.(Kristian Erdianto)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas