Pernah Minta KPK Periksa Teman Ahok, Malah I Putu Sudiartana yang Ditangkap
Putu Sudiartana pernah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa kelompok relawan Teman Ahok
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Demokrat, I Putu Sudiartana beserta sejumlah pimpinan Komisi III DPR RI pada Selasa (28/6/2016) petang masih sempat menghadiri undangan buka puasa bersama KPK.
Dan hari ini, Rabu (29/6/2016) dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah I Putu Sudiartana dari Fraksi Partai Demokrat.
Putu Sudiartana pernah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa kelompok relawan Teman Ahok maupun pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Bila betul informasinya demikian, silakan KPK memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat," kata Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana saat dihubungi, Minggu (19/6/2016).
Putu berharap, masyarakat yang memiliki bukti mengenai dugaan aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok itu bisa melaporkan ke KPK dalam rangka membantu pengusutan kasus tersebut.
"KPK wajib memeriksa dan meminta keterangan yang bersangkutan, apa benar atau tidak, harus ditelusuri merugikan negara tidak? Ada persengkokolan tidak?" tutur politikus Partai Demokrat ini saat itu.
Selain itu anggota Komisi III DPR-RI dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana meminta kepada calon pimpinan KPK agar menjaga marwah dan independensi KPK. Hal ini tatkala fit and proper test kepada dua calon pimpinan KPK, Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
"Ada beberapa yang harus dirubah dan dipertahankan capim yang baru diantaranya soal sprindik yang sering bocor, dan juga indepensi KPK," tegas dia di Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Putu juga meminta semua elemen harus menghormati hasil keputusan Komisi III dalam penetapan capim pimpinan KPK yang baru. Tentunya capim baru dapat berkerja bersama-sama dengan pimpinan yang sudah ada, tak lain dalam hal pemberantasan korupsi.
Politisi asal Bali ini menolak dengan anggapan pemilihan KPK terlalu dipaksakan lantaran kondisi DPR yang belum stabil. "Sesuai amanah Komisi III harus menetapkan pimpinan baru KPK," katanya singkat.
Putu kembali berharap mestinya semua elemen harus mendukung keberadaan KPK jangan sampai ada kekosongan pimpinan.
"Pastinya hasil pimpinan baru yang dipilih di Komisi III bukan karena hasil golongan tertentu seperti yang dikatakan beberapa elemen, tapi mereka orang-orang terbaik bangsa yang ditugaskan untuk memberantas korupsi. Berikan kepercayaan untuk berkerja untuk bangsa dan negeri ini dalam hal menangani korupsi," tegas Putu.
Dalam hal itu pula Putu memberikan saran kepada KPK agar ke depan dalam mengambil keputusan dilakukan secara rasional bukan emosional.
"Dengan adanya pasal 21 ayat 5 sesuai dengan UU KPK No. 30, untuk pengambilan keputusan kolektif kolegian ini tujuannya kebersamaan di dalam meningkatkan status kasus penyidikan dengan terpenuhnya 2 unsur alat bukti. Sehingga kalau kolektif kolegian terjadi cek and balancing. Kalau tidak lengkap unsur pimpinan takutnya dikemudian hari kebijakan KPK di ajukan ke MK lagi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.