Kesekjenan DPR Ungkap Kronologis Surat Fadli Zon
Fadli Zon memberi tahu staf Korpolkam untuk melaporkan kedatangan putrinya tersebut kepada Pihak KJRI New York.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR RI angkat bicara mengenai surat katebelece Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Dimana, surat tersebut berisi permintaan penjemputan putri Fadli Zon Shafa Sabila Fadli oleh KJRI New York.
"Pengiriman berita faksimile terkait dengan keberangkatan Shafa Sabila Fadli untuk mengikuti kursus singkat stagedoor Manor 2016 di Loch Sheldrake, New York, bukan atas permintaan Bapak Fadli Zon," kata Kepala Biro KSAP Saiful Islam di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Terkait hal tersebut, kata Saiful, Fadli Zon memberi tahu staf Korpolkam untuk melaporkan kedatangan putrinya tersebut kepada Pihak KJRI New York.
"Shafa adalah seorang remaja yang baru saja lulus SMA dan akan melakukan perjalanan seorang diri," ujarnya.
Menurut Saiful, informasi tersebut diterjemahkan oleh staf korpolkam dengan membuat nota dinas kepada Kepala Biro KSAP.
Isinya meminta bantuan penjemputan kepada KJRI New York, dengan catatan apabila ada biaya transportasi akan ditanggung pribadi.
Biro KSAP lalu membuat berita faksimile tentang itinerary dari keberangkatan Putri bapak Fadli Zon.
Adapun format isi berita dibuat berdasarkan template untuk kepentingan dinas Anggota DPR
RI dalam rangka menghadiri suatu konferensi internasional yang menyebutkan permintaan pendampingan.
"Sehingga memberikan interpretasi yang kurang tepat," ujarnya.
Ia menuturkan pengiriman berita faksimile tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 Tanggal 31 Desember 2003 tentang Pokok - pokok organisasi Parwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Dimana, perwakilan diplomatik mempunyai fungsi antara lain menyelenggarakan bimbingan dan pengawasan terhadap Warga negara Republik Indonesia yang berada di wilayah kerjanya.
Selain itu, Pawakilan RI mempunyai fungsi melindungi Warga negara Republik Indonesia yang berada dalam wilayah kerjanya. Saiful menuturkan keberangkatan putri Fadli Zon saat ini sudah terlaksana.
KJRI, katanya, telah memberikan bantuan perjemputan dari Bandara JFK ke Queens, New York City dengan jarak sekitar 13 km dari bandar bukan ke Stagedoor Manor Camp di Loch Sheldrake yang jaraknya sekitar 200 km seperti yang dilansir media.
"Selama mengikuti kegiatan kursus singkat tersebut, Putri Bapak Fadli Zon telah difasilitasi akomodasi dan lain-lain oleh penyelenggara dan tidak diperkenankan adanya pendampingan," katanya.
Saiful menuturkan Fadli Zon telah mengganti biaya transportasi penjemputan sebesar Rp2juta kepada Menteri Luar Negeri untuk disampaikan kepada KJRI New York dengan rincian perkiraan bahan bakar dari bandara ke Queens sebesar 100 USD (Rp1 330.000) dan sisanya untuk uang lelah pengemudi.
"Atas kekeliruan surat tersebut, Kepala Biro Kerja Sama Antar Parlemen menyampaikan permintaan maaf khususnya kepada Bapak Fadli Zon dan Shafa Sabila Fadli alas ketidaknyaman dengan permberitaan yang berkembang," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.