Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR dari Demokrat Putu Sudiartana Stres di Tahanan

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Deddy Arnadi? mengatakan, Putu untuk sementara dititipkan KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR dari Demokrat Putu Sudiartana Stres di Tahanan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Komisi III I Putu Sudiartana (rompi orange) keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2016). Putu bersama empat orang lainnya ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti ICW Donal Fariz menilai, posisi bendahara umum pada partai politik seakan menjadi basah untuk melakukan tindak korupsi. Salah satu contohnya adalah, tertangkapnya Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat I Putu Sudiartana tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap.

Putu yang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat itu diduga menerima suap terkait 12 proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat. "Fenomena bendum masuk bui fenomena yang sudah sering karena memang ada problem pendanaan politik yang sangat kompleks dan memang rawan," ujar Donal di Gedung DPR, Kamis (30/6/2016).

Menurutnya, posisi bendum ataupun wakilnya terkadang memiliki target pendapatan dari parpol yang begitu tinggi angkanya. Mereka, kata Donal, sangat memungkinkan untuk menghalalkan segala cara untuk memenuhi target tersebut. "Bendum ataupun wakil bendum kan dikejar target dan orang yang paling banyak disodori proposal kepentingan kegiatan internal partai. Mulai dari munas, mubes dan agenda-agenda partai lain," papar dia.

"Jadi tagihan kepada bendum kan jadi sesuatu yang memicu mereka untuk mencari sumber-sumber pendanaan. Yang paling instan adalah bekerja atas proyek-proyek APBN," imbuhnya.

Kemarin, Putu Sudiartana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengamanan 12 proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat. Modus yang digunakan Putu sangat tak lazim untuk menerima suap, yakni via transfer antar bank dan dalam waktu yang sangat berdekatan.
"Kami lihat ada sesuatu yang baru lewat transfer. Biasanya cash and carry biasanya ini dalam waktu yang berdekatan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan sehari sebelumnya.

Uang yang ditransfer ke Putu jumlah totalnya adalah Rp 500 juta. Uang ditransfer beberapa kali dalam waktu yang sangat berdekatan dan menggunakan rekening beberapa nama orang dekat Putu.

Uang itu merupakan suap dari pengusaha Yogan Askan. Putu menjanjikan akan mengegolkan 12 proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat dengan nilai proyek Rp 300 miliar. Proyek akan dimasukkan di APBNP 2016 dan didanai menggunakan skema multy years 3 tahun.

Berita Rekomendasi

KPK berharap, Partai Demokrat agar berfikir secara terbuka pasca operasi tangkap tangan kadernya, I Putu Sudiartana. Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menolak Sudiartana disebut sebagai hasil OTT lantaran bukti transfer uang yang disita KPK dianggap lemah. "Itulah pentingnya open mind atas realitas hukum , kalau tidak maka kita memang sulit membedakan mana solid mana lemah," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Saut mengajak Syamsuddin agar menyimak kasus OTT Sudiartana dari perspektif materil dan formil dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Sudiartana. Untuk itu, Saut minta agar semua pihak membahas kasus tersebut jika sudah disidangkan.

Menurut Saut, penyidik KPK sudah yakin mengenai kasus yang disangkakan kepada Sudiartana.
"Kalau hanya diikuti dengan pendekatan yang linear alias tidak progressif, maka upaya kita untuk menaikkan angka index Persepsi Korupsi yang (nilainya) 36 saat ini akan jalan ditempat. Itu sebabnya pasal yang kita gunakan pun sebaiknya diuji di pengadilan," kata Saut.

Lagi pula, kata Saut, modus transfer yang dilakukan Sudiartana adalah metode klasik atau metode lama.Saut menduga, Sudiartana tidak menggunakan metode 'cash and carry' karena merasa aman dan nyaman menggunakan cara transfer.

"Modus klasik atau lama ya transfer ini. Saya lebih suka menyebutnya style aja yang di dalamnya yang bersangkutan merasa aman dan nyaman dengan model penggunaan pihak ke-tiga," ujar bekas staf ahli kepala Badan Intelijen Negara itu.

Stress
Putu saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia terlihat masih sedikit terguncang atas insiden yang menimpanya tersebut. Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Deddy Arnadi? mengatakan, Putu untuk sementara dititipkan KPK di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Dia mengaku tidak mengetahui mengapa Putu dititipkan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan. "Iya tadi pagi, pak Putu sudah dititipkan KPK ke Rutan yang ada di Polres Jakarta Selatan," kata Deddy.

Menurutnya, Putu kondisinya dalam tidak stabil. Hingga saat ini, Putu belum dijenguk keluarga ataupun istrinya. "Kondisinya memang agak sedikit terguncang yah. Sedikit stres dan pendiam kelihatannya," tutur dia.

Dia mengatakan bahwa Putu tidak diberikan tempat yang berbeda dengan tahanan lainnya.
Putu ditempatkan sendiri di sebuah sel berukuran 3 meter x 3,5 meter. "Nggak ada yang beda-bedain. Diperlakukan sama kok dengan tahanan lainnya," ungkapnya. (tribun/eri/wk/fer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas