Begini Cara Vaksin Palsu Ditawarkan kepada Masyarakat di Jakarta Timur
Seorang bidan bernama Monagu Elly Novita ditangkap Bareskrim dan berstatus tersangka di kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Kami mau yang terbaik. Klinik ini bagus dan biasa memberi rujukan ke rumah sakit," kata seorang ibu saat ditanya alasan mereka oleh Menkes Nila.
Nila juga menggendong bayi yang datang ke klinik tersebut dan menyapa para ibu untuk kemudian masuk ke ruang praktik Bidan Elly.
Dalam kesempatan tersebut Nila mengatakan kedatangannya tersebut karena mendapatkan informasi bahwa klinik tersebut menggunakan vaksin palsu.
"Kita dapat kabar dari Bareskrim yang mengatakan di sini ada pemakaian vaksin palsu. Makanya kita langsung ke sini," kata Nila kepada awak media.
Ia menambahkan pihaknya sudah membentuk Satgas Penanganan Vaksin Palsu untuk menangani kasus yang sudah meresahkan masyarakat banyak itu.
"Kita sudah buat Satgas Penanganan Vaksin Palsu yang terdiri dari Bareskrim, Kemenkes, dan juga Badan POM. Ikatan Dokter Anak Indonesia juga akan bekerjasama dengan kita untuk menangani masalah ini," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.