Lippo Bantah Terkait Kasus Doddy
Lippo menyampaikan klarifkasi dan bantahan untuk meluruskan fakta sebagaimana di bawah ini sebagai informasi.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lippo Group memberikan klarifikasi sehubungan dengan adanya pemberitaan di media mengenai pembacaan surat dakwaan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang menyangkut Doddy A. Supeno dan Edy Nasution Ketua Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Danang Kemayan Jati, Direktur Kelompok Lippo, mengatakan dengan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan dan sangat mengharapkan adanya kebenaran informasi di dalam proses yang sedang berlangsung maka pihaknya menyampaikan klarifkasi dan bantahan untuk meluruskan fakta sebagaimana di bawah ini sebagai informasi.
Berikut empat poin klarifikasi yang disampaikan Danang seperti dalam keterangannya, Kamis (30/6/2016).
1. PT. Paramount Enterprise Internatonal (PT. Paramount) tidak ada dan tidak pernah ada sangkut paut dalam hal kepemilikan, pengendalian, pengelolaan, usaha / dagang, atau dalam hal afliasi apa pun, baik langsung maupun tidak langsung, dengan Lippo. Karena itu Lippo sangat berkeberatan jika ada yang menyatakan sebaliknya.
2. Demikian pula usaha konsultansi PT. Artha Pratama Anugerah (PT. APA) tidak ada dan tidak pernah ada kaitannya sama sekali dengan Lippo.
3. Sdr. Doddy A. Supeno sejak keluar dari Lippo Cikarang di tahun 2009 bukan lagi karyawan Lippo, bukan pula rekanan Lippo, oleh karena itu sama sekali tidak pernah mewakili Lippo untuk mengurus hal apa pun juga. Lippo membantah keras pernah menyuruh atau meminta Sdr. Doddy baik secara langsung maupun tidak langsung melakukan apa pun juga untuk kepentingan Lippo.
4. Pemberitaan yang menyebutkan bahwa Sdr. Eddy Sindoro adalah Presiden Komisaris Lippo Group sama sekali tidak benar dan tanpa dasar atau realita apa pun juga.Dunia usaha mengetahui bahwa Presiden Komisaris Lippo bukan dan tidak pernah dijabat oleh Sdr. Eddy Sindoro. Beliau pernah menduduki jabatan direktur namun sejak tahun 2009 secara fakta telah pensiun dari Lippo dan menjadi pengusaha yang tidak ada kaitan dengan Lippo, bahkan dapat dikatakan dalam beberapa hal bersaing dengan Lippo, khususnya di bidang properti. Kami sangat menyesalkan pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar dan jauh dari fakta.
"Dengan demikian kami memohon media tidak lagi memuat keterkaitan Lippo dengan kasus Doddy A.Supeno," kata Danang.