Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Desak Pemerintah Usut Tuntas Jatuhnya Korban Jiwa

YLKI mendesak Kemenhub dan Kemenkes untuk mengusut tuntas

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in YLKI Desak Pemerintah Usut Tuntas Jatuhnya Korban Jiwa
TRIBUNJATENG/FAJAR EKO NUGROHO
Kemacetan parah di Brebes Timur, Jumat 1 Juli 2016 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah mengusut tuntas kejadian dugaan meninggalnya belasan orang akibat "bencana" kemacetan parah di tol Brebes Timur.

"YLKI mendesak Kemenhub dan Kemenkes untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, jika perlu melibatkan tim independen,' kata Tulus kepada Tribun, Jumat (8/7/2016).

Dia tegaskan pengusutan ini urgen untuk menunjukkan dan membuktikan kepada publik, apakah meninggalnya belasan orang tersebut dipicu atau disebabkan oleh efek kemacetan atau tidak.

Jika meninggalnya karena dampak langsung kemacetan, katanya, pemerintah dan pengelola tol harus bertanggungjawab baik secara perdata dan atau pidana.

"Secara perdata, pengelola tol wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi pada ahli waris korban," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/7/2016), sebanyak 17 pemudik meninggal dunia selama arus mudik Lebaran sejak 29 Juni hingga 5 Juli 2016 di wilayah Kabubaten Brebes, Jawa Tengah.

Jumlah tersebut diperoleh dari data resmi Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes yang dibenarkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho.

BERITA REKOMENDASI

Data ini, lanjut Sutopo, telah dilaporkan Dinkes Brebes pada BPBD Brebes.

"Berdasarkan laporan, korban meninggal karena sakit sebelumnya, kelelahan, dan kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal di tempat yang berbeda dan dalam waktu yang berbeda juga," ujar Sutopo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (7/7/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas