Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut: Kasus Senjata Ilegal Paspampres Bisa Ungkap Kasus Serupa Lainnya

Dirinya menyampaikan hal itu merupakan urusan Panglima TNI untuk memverifikasi masalah yang ada dan menentukan sanksi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Luhut: Kasus Senjata Ilegal Paspampres Bisa Ungkap Kasus Serupa Lainnya
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Luhut Pandjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kasus senjata ilegal yang disinyalir digunakan oleh Paspampres dapat mengungkap kasus serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

"Iya bisa saja, kalau sepanjang dalam kewenangan saya tapi sekarang saya lebih banyak fokus apa yang kita hadapi di depan ini," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (12/7/2016).

Meski begitu, dirinya menyampaikan hal itu merupakan urusan Panglima TNI untuk memverifikasi masalah yang ada dan menentukan sanksi untuk diberikan jika telah menyalahi peraturan.

"Urusan Panglima TNI lah. Sanksinya harus sesuai aturan berlaku atau peraturan yang berlaku di TNI," tambahnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang memiliki senjata ilegal adalah anggota Grup A dan B.

"Ada Grup A ada Grup B," ujar Panglima di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Berita Rekomendasi

Diketahui, Grup A Paspampres memiliki tugas memberikan keamanan terhadap Presiden RI. Grup B Paspampres bertugas untuk memberi keamanan terhadap Wakil Presiden.

Sementara, Grup C Paspampres bertugas untuk memberi pengamanan terhadap tamu negara dan Grup D Paspampres bertugas memberikan pengamanan kepada Mantan Presiden RI.

Terkait waktu pembelian senjata dari tentara AS tersebut, Panglima mengatakan, dilakukan ketika Mayjen TNI Andika Perkasa menjabat sebagai Komandan Paspampres.

"Kejadiannya saat Danpaspampres yang lama, yang Andika," kata Gatot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas