Hadar Nafis Gumay Terpilih Menjadi Plt Ketua KPU
Hal itu ditentukan dalam rapat pleno yang diadakan seluruh komisioner KPU di kantornya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay terpilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI.
Hal itu ditentukan dalam rapat pleno yang diadakan seluruh komisioner KPU di kantornya.
"Iya Pak Hadar yang menjadi Plt Ketua KPU," ujar Komisioner KPU, Sigit Pamungkas usai rapat di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/7/2016)
Hadar nantinya akan menjalankan tugas sebagai ketua KPU sementara selama satu minggu dan akan menjalankan wewenang dan fungsinya hingga terpilihnya Ketua KPU defenitif.
Sigit menjelaskan bahwa pemilihan Plt Ketua KPU dilakukan secara musyawarah dan seluruh komisioner lainnya bersepakat untuk memilih Hadar Nafis Gumay sebagai pelaksana tugas.
"Suara kami bulat untuk memutuskan Pak Hadar sebagai Plt Ketua KPU hingga pekan depan," katanya.
Diketahui bahwa Hadar Nafis Gumay merupakan Komisioner KPU yang berasal dari pegiat pemilu yaitu Centre of Electoral Reform (CETRO) yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif.