Perkembangan Kasus Vaksin Palsu Hingga 9 Provinsi.
Kemenkes bekerjasama dengan Bareskrim dan Badan POM melakukan koordinasi bersama untuk menangani warga
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti vaksin palsu yang telah banyak digunakan di masyarakat, Kemenkes bekerjasama dengan Bareskrim dan Badan POM melakukan koordinasi bersama untuk menangani warga yang telah menerima vaksin palsu tersebut.
Selasa (12/07/2016) siang, pihak-pihak tersebut melakukan rapat bersama guna menyelesaikan kasus Vaksin Palsu.
Dari hasil rapat yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan diketahui bahwa vaksin palsu tersebut sudah menyebar di 14 rumah sakit yang berada di sembilan kota di sembilan provinsi.
Sembilan ibukota provinsi tersebut adalah Pekanbaru, Palembang, Lampung, Serang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Pangkalpinang, Batam.
Bareskrim dan Badan POM juga akan melakukan pendataan ulang pasien yang menerima vaksin palsu tersebut, guna memberikan Vaksinasi ulang kepada anak-anak yang terdata mendapatkan vaksin palsu dari rumah sakit yang mereka pilih.
Data terbaru menunjukkan di Ciracas, ada 197 anak yang mendapatkan vaksin palsu. Hal tersebut sesuai informasi yang dikatakan oleh Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Dra. Maura Linda Sitanggang, PhD.
Sampai saat ini satgas penanggulangan vaksin palsu terus berusaha untuk mengumpulkan bukti dan pelaku sebagai bukti guna penyeselesaian secara hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.