Kapolri Tito Diminta Tetap Konsern Terhadap Pemberantasan Terorisme
Pangkat Tito pun langsung naik satu bintang, dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tito Karnavian resmi menjabat Kepala Polri setelah dilantik Presiden Joko Widodo.
Pangkat Tito pun langsung naik satu bintang, dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7/2016) pukul 14.00 WIB.
Tito dilantik berdasarkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Kapolri Nomor 48/Polri/Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri.
Keppres tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Hadi Tjahyanto.
Sejumlah pekerjaan rumah telah menunggu Jenderal Tito. Baik program dan kegiatan yang belum selesai saat Kapolri dijabat Badrotin Haiti maupun pekerjaan rumah lainnya.
"Pekerjaan rumah dan tantangan tersebut meliputi penataan internal, pemberantasan terorisme, penindakan kelompok aksi intoleran dan anti pancasila, implementasi pemolisian masyarakat dan hubungan polisi dan publik serta pengawasan kinerja efektif kepolisian," ujar Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung,
Muradi kepada Tribun, Rabu (13/7/2016).
Terkait dengan penataan internal Polri, menurutnya Kapolri baru harus mampu menata kelola internal dalam ruang gerak yang sama untuk memastikan terselenggaranya Harkamtibmas dan Kamdagri serta pelayanan publik bidang kepolisian yang prima.
"Hal ini berkaitan dengan tata kelola pendidikan dan pelatihan, penyebaran SDM yang efektif, termasuk di dalamnya kenaikan pangkat dan promosi yang tidak hanya memperhatikan kedekatan dengan pimpinan dan tour of duty tapi juga rekam jejak yang baik," katanya.
Kemudian pemberantasan terorisme harus tetap menjadi konsern kapolri baru. Selain karena jaringan santoso belum sepenuhnya tertangkap.
Kata dia, Kapolri baru juga dihadapkan pada menguatnya jejaring baru dalam bentuk dan karakteristik dan figur baru seperti Katibah Nusantara (KN) yang jejaringnya lebih massif dari jaringan Santoso.
"Akan baik jika setelah Santoso tertangkap arau terbunuh, maka bidikan berikutnya adalah menghajar kelompok KN yang juga telah berbaiat ke ISIS," ujarnya.
Selain juga penertiban kelompok intoleran dan anti pancasila adalah tantangan dan pekerjaan rumah kapolri baru yang ketiga.
Sejauh ini dengan adanya SE Kapolri terkait dengan ujaran kebencian, dianggap belum cukup efektif untuk menggerakkan pimpinan polri di level kabupaten/kota dan atau provinsi untuk menindak prilaku kelompok intoleran dan anti pancasila tersebut.