Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Harus Sanksi Bagi Fasilitas Kesehatan yang Gunakan Vaksin Palsu

‎Kementerian Kesehatan telah mengumumkan fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenkes Harus Sanksi Bagi Fasilitas Kesehatan yang Gunakan Vaksin Palsu
Youtube
Vaksin palsu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kementerian Kesehatan telah mengumumkan fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu. Mayoritas fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu itu berada di Bekasi, Jawa Barat.

‎Anggota Komisi IX DPR, M Iqbal mengatakan, mengenai daftar nama-nama fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu itu harus dipanggil oleh Kemenkes. Menurutnya, Kemenkes harus mengambil tindakan tegas terhadap fasilitas kesehatan yang gunakan vaksin palsu.

"‎Hal ini penting dilakukan untuk memastikan sampai sejauh mana pihak RS terlibat. Kemenkes harus memanggil pihak RS," kata Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Pria ‎yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PPP di DPR itu menuturkan, pemanggilan pihak fasilitas kesehatan pengguna vaksin palsu untuk mengetahui sejauh mana RS tersebut gunakan vaksin palsu. Menurutnya, pemanggilan fasilitas kesehatan pengguna vaksin palsu juga dapat menentukan sanksi apa yang tepat diberikan.

"Sanksinya saya kira bisa dimulai dari surat peringatan dari Kemenkes terhadap fasilitas kesehatan tersebut sampai pencabutan izin operasi faskes yang gunakan vaksin palsu," ujarnya.

‎"Hal ini tergantung dari hasil penyelidikan pihak Satgas bersama ataupun Kemenkes untuk memastikan sampai sejauh mana pihak RS tersebut itu terlibat," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas