Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemohon UU Otsus Papua Nilai Kesenjangan di Papua Sangat Terlihat

kesenjangan masyarakat di Papua sudah terlihat, terutama pada komposisi pimpinan daerah di Kabupaten/kota.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemohon UU Otsus Papua Nilai Kesenjangan di Papua Sangat Terlihat
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Yance Salambauw 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Pemohon UU Otonomi Khusus Papua, Yance Salambauw mengatakan bahwa kesenjangan masyarakat di Papua sudah terlihat, terutama pada komposisi pimpinan daerah di Kabupaten/kota.

"Iya kesenjangan ini sudah terlihat. Sampai sekarang ini setidaknya sudah 50 persen yang dari orang luar Papua dan bukan keturunan asli," ujarnya saat ditemui di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Yance menilai bahwa UU Otonomi Khusus terutama untuk pemilihan kepala daerah, jangan hanya pada tataran provinsi yang dinyatakan harus merupakan warga asli Papua. Tetapi juga menyasar pada tataran Kabupaten/kota.

Dirinya menganggap bahwa otonomi khusus Papua adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur sendiri dan mengurus segala keperluannya dalam kerangka NKRI.

Dengan adanya putusan penolakan dari Mahkamah Konstitusi tentang gugatan tersebut, dia berharap agar pemerintah dapat mengubah peraturan tersebut sehingga kabupaten dan kota di Papua juga dapat dipimpin oleh orang asli Papua.

"MK telah mengatakan kalau peraturan itu Open Legal Policy jadi tergantung kepada pemerintah untuk mengubah itu. Jadi kami harap ini bisa lebih diperjelas," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas