Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Desak Rumah Sakit Terlibat Vaksin Palsu Dipidanakan

Agar rumah sakit yang terlibat pemalsuan dibuka nama dan alamat lengkapnya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in YLKI Desak Rumah Sakit Terlibat Vaksin Palsu Dipidanakan
Youtube
Vaksin palsu 

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX Dede Yusuf. Menurutnya, dalam dunia kesehatan, kepercayaan pasien kepada tenaga dan lembaga penyedia layanan kesehatan sangat berharga.

"Nah, kalau sanksi administrasi ditegakan semaksimal mungkin, seperti penghapusan izin operasi, maka itu akan jadi pelajaran bagi mereka bahwa kepercayaan dalam dunia kesehatan itu mahal dan harus dijaga," tutur Dede.

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan, setidaknya 197 anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu.

Mereka akan divaksin ulang secara gratis. Kepolisian sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.

Dari hasil penelusuran satgas, rumah sakit yang berlangganan vaksin palsu bertambah menjadi 14 rumah sakit yang tersebar di Jawa dan Sumatera.

Namun, polisi enggan menjelaskan secara spesifik di daerah mana rumah sakit tersebut berada.

Distribusi vaksin palsu tersebar di sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Banten, Medan, Aceh, dan Padang. Selain 14 rumah sakit, fasilitas kesehatan yang baru diketahui berlangganan vaksin palsu yakni dua klinik, dua apotek, dan satu toko obat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas