Menteri Agama: Sudah Saatnya Indonesia Punya Universitas Islam Bertaraf Internasional
Universitas internasional tersebut nantinya secara khusus mengajarkan ilmu tentang kajian islam.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait Dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 yang mengacu pada pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menegaskan universitas islam di Indonesia sudah saatnya go internasional.
"Sudah pada waktu dan tempatnya, Indonesia dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, juga memiliki universitas (islam) bertaraf internasional," ujar Lukman, saat ditemui di Kantor Kementerian agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).
Ia menambahkan, universitas internasional tersebut nantinya secara khusus mengajarkan ilmu tentang kajian islam.
"Universitas internasional yang secara khusus mengkaji, mendalami, sekaligus juga mengembangkan islamic studies, jadi studi-studi tentang keislaman," jelasnya.
Menurutnya, didirikannya UIII memang atas keinginan banyak pihak, niat tersebut kemudian ditangkap dengan baik oleh pemerintah dengan hadirnya Perpres.
"Jadi ini sebenarnya kehendak atau keinginan banyak orang, tapi kemudian oleh bapak Presiden dan bapak Wapres itu lebih dibuat lengkap dengan menerbitkan Perpres," tegasnya.
Lukman kemudian menegaskan kembali bahwa Perpres untuk pendirian UIII telah terbit.
"Jadi, peraturan presiden sudah turun terkait dengan Universitas Islam Indonesia Internasional," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.