Tersangka Vaksin Palsu Jadi 23 Orang
Bareskrim Polri kembali mengumumkan sudah ada 23 tersangka terkait kasus vaksin palsu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri kembali mengumumkan sudah ada 23 tersangka terkait kasus vaksin palsu.
Ditemui di Mabes Polri Jumat (15/7/2016), Kombes Agung Setya Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) mengumumkan penambahan dari 20 jumlah tersangka yang sebelumnya telah diberitakan.
"Ke-23 tersangka terdiri dari produsen (6), distributor (9), bidan (2), dokter (3), pencetak label (1), dan pengumpul (2)," ungkapnya di hadapan para wartawan. (Alija Berlian Fani)
Pada kasus yang mencuat belakangan ini juga telah diketahui ada 14 rumah sakit yang terlibat di wilayah Jabodetabek.
Ke-14 rumah sakit yang diduga memakai vaksin palsu :
1.RS Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur)
2. RS Dr. Sander (Cikarang)
3. RS Bhakti Husada (Terminal Cikarang)
4. RSIA Gizar (Villa Mutiara Cikarang)
5. RS Hosana (Lippo Cikarang)
6. RS Kartika Husada (Jalan MT Haryono Setu Bekasi)
7. RS Sayang Bunda (Pondok Ungu Bekasi).
8. RS Multazam (Bekasi)
9. RS Permata (Bekasi)
10. RS Sentral Medika (Jalan Industri Pasir Gombong)
11. RS Puspa Husada (Tambun)
12. RS Karya Medika (Tambun)
13. RS Elisabeth (Narogong Bekasi)
14. RS Hosana (Jalan Pramuka Bekasi).