Pemerintah Tidak Maksimal Menjaga dan Melindungi Rakyat
Dia pun berharap agar hal ini tidak boleh lagi terjadi di masa yang akan datang.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marwan Dasopang berpendapat jika benar peredaran vaksin palsu selama kurang lebih 11 tahun yakni sejak 2003, hal itu menandakan Pemerintah tidak maksimal menjaga dan melindungi rakyat.
Menurut anggota Komisi IX DPR itu, bila rakyat merasa tidak terlindungi dan tertipu, maka wajar bila mereka mau menuntut kerugian terhadap Pemerintah.
"Saya sebagai anggota Komisi IX DPR RI dapat memahaminya, dan Pemerintah tidak boleh alergi terhadap tuntutan rakyat," ujar Marwan Dasopang kepada wartawan, Senin (18/7/2016) di Gedung DPR Jakarta.
Marwan pun menilai vaksin ulang yang di laksanakan Menteri Kesehatan dan dihadiri Presiden sangat memalukan, karena kalah oleh pecundang dan penipu.
Dia pun berharap agar hal ini tidak boleh lagi terjadi di masa yang akan datang.
Oleh karena pengadaan dan pengawasan obat adalah wewenang Pemerintah, menurut Marwan terkait kasus peredaran vaksin palsu harus ada aparat Pemerintah yang dihukum atas kelalaian dan kelemahannya.
Pada sisi lain, Marwan juga mengingatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) harus bertanggung jawab terhadap anggotanya yang melakukan kecurangan.
Bila terindikasi berlindung di bawah IDAI, maka harus ditindak .
IDAI harus segera bekerja keras meneliti anak yang lahir sejak 2003, apakah kegagalan kita mencapai target MDG's karena anak-anak di vaksin palsu sehingga ketahanan tubuhnya atau tidak imun terhadap penyakit.
Diapun berpendapat Badan POM harus menjadi lembaga mandiri dalam hal pengawasan obat dan makanan, dan tidak bergantung dengan lembaga lain.
"Harus menjadi lembaga yang punya wewenang mendayagunakan semua lembaga yang terkait dengan pengawasan, seperti Kepolisian dan laboratorium lainnya ," kata Marwan Dasopang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.