Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti Intelijen: Pokemon Tak Bahaya, BIN Tak Perlu Awasi

Badan Intelijen Negara tengah kaji isu keamanan dalam permainan Pokemon Go.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Peneliti Intelijen: Pokemon Tak Bahaya, BIN Tak Perlu Awasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peneliti terorisme dan intelijen dari Universitas Indonesia (UI), Ridlwan Habib 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pengawasan game Pokemon oleh Badan Intelijen Negara dinilai berlebihan.

Pasalnya, masih banyak masalah besar bangsa yang lebih penting daripada game Pokemon.

"Saya kira itu terlalu berlebihan. Sebuah ketakutan yang tidak perlu, "ujar peneliti intelijen UI Ridlwan Habib kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2016).

Menurut Ridlwan, teknologi augmented reality yang digunakan Pokemon bukan ancaman.

Teknologi ini hanya menggabungkan pemetaan GPS dengan animasi yang disimulasikan.

"Basis petanya justru sudah ada sebelumnya. Mereka menggunakan google map lalu meramunya dengan apik di simulasi," katanya.

Game ini digandrungi semua orang, dan dimainkan di hampir setiap tempat.

Berita Rekomendasi

"Imbauan agar berhati hati terkait lingkungan sekitar saja, misalkan kalau cari Pokemon di jalan raya, awas trafic lalu lintas, "katanya.

Menurut Ridlwan, BIN sudah mempunyai tugas pokok fungsi rutin.

Saat ini, berbagai masalah nasional lebih mendesak untuk diselesaikan.

Misalnya, soal penyanderaan ABK oleh Abu Sayyaf, soal vaksin palsu, carut marut impor daging, dan sebagainya.

"Sayang kalau energi staf BIN yang digaji dengan APBN harus mengurusi Pokemon , " kata alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen UI tersebut.

Meski begitu, Ridlwan memuji Kepala BIN yang update dengan fenomena generasi Y.

"Ini bagus karena untuk generasi Pak Sutiyoso, game Pokemon ini relatif rumit dipahami," katanya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas