Ramadhan Pohan Bantah Dijemput Paksa Polisi di Rumahnya
Ramadhan Pohan membantah bawa dirinya dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan membantah bawa dirinya dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dari rumahnya di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
"Tidak benar itu saya dijemput paksa, memang ada panggilan karena ada laporannya, karena itu harus saya respons, pagi ini saya akan merespons panggilan itu tetapi saya tidak dijemput paksa," ujar Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2016).
Ramadhan juga membantah tuduhan dirinya terlibat penipuan uang sebesar Rp 24 miliar. Menurut Pohan, semasa mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan, dirinya tak pernah berutang apapun kepada pihak lain.
"Waktu itu saya memang banyak dibantu orang, dan tidak ada bantuan yang disertai bon utang sama sekali, makanya saya juga heran ini kenapa tiba-tiba saya disuruh melunasi utang dan dianggap menipu karena tak melunasi utang," tutur dia.
Dia menambahkan, saat ini dirinya sudah berada di Medan, Sumatera Utara, untuk memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara.
"Pokoknya hari ini, jam masih belum tahu, segera saya dan pengacara akan datang ke Polda Sumatera Utara merespons laporan tersebut, kami juga sedang menyiapkan laporan kepada pihak yang melaporkan saya. Ditunggu saja, prosesnya masih terus berjalan," papar Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan Pohan dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dari rumahnya di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar, yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri jadi Wali Kota Medan, tahun lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Rina Sari Ginting, ketika dikonfirmasi, membenarkan kabar mantan anggota DPR ditangkap. "Ya, benar, Ramadhan Pohan dijemput paksa dari Jakarta karena tidak memenuhi panggilan Polda Sumut," kata Rina Sari Ginting.(Rakhmat Nur Hakim)