Ramadhan Pohan Sempat SMS Minta Tolong Kepada Ruhut Sebelum Dijemput Polda Sumut
Bang, saya di Cikini ini ada reserse dari Polda Sumut tolong lah bang, telepon balik Kapolda karena saya mau dibawa ke Cengkareng mau dibawa ke Medan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Medan, tahun lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, ketika dikonfirmasi, membenarkan kabar mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu ditangkap.
Informasi yang dikumpulkan, Ramadhan Pohan meminjam uang dari sejumlah rekan dan simpatisannya untuk biaya kampanye.
Namun, sampai waktu yang dijanjikan,Ramadhan Pohan tak kunjung mengembalikan uang tersebut.
Bahkan, setiap ditelepon peminjam uang, ponselnya tidak aktif dan bila kebetulan bertemu, Ramadhan selalu memberikan alasan macam-macam.
Merasa ditipu, para korban membuat pengaduan ke Polda Sumut.
Hingga akhirnya, Ramadhan Pohan ditangkap.