Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Dia Hakim MA Yang Paling Ditakuti Para Koruptor, Lebih Baik Dihindari Daripada Hukuman Ditambah

Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani Artidjo. Sebut saja Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Dia Hakim MA Yang Paling Ditakuti Para Koruptor, Lebih Baik Dihindari Daripada Hukuman Ditambah
kompas.com
Artidjo Alkostar 

"Benar yang mulia, Pak Andri minta berkas itu jangan ke Pak Artidjo, karena pada takut yang mulia," ujar Kosidah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Salah seorang pengacara yang dimintai uang oleh Andri adalah Asep Ruhiat. Dia menangani banyak perkara di Mahkamah Agung. Asep mengaku bahwa ia pernah meminta tolong kepada Andri, agar memonitor perkara pidana di MA.

Perkara yang dimaksud yakni, peninjauan kembali perkara korupsi dengan terdakwa H Zakri. Dalam tingkat kasasi, terdakwa diputus oleh Hakim Artidjo Alkostar dengan pidana 8 tahun penjara.

Asep meminta agar yang memeriksa pengajuan PK tidak lagi Hakim Artidjo. Untuk hal tersebut, Andri meminta uang Rp75 juta. Menurut Andri, harga tersebut lebih murah, karena biasanya pengondisian Hakim Agung membutuhkan biaya sebesar Rp100 juta. Putusan konsisten.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, salah satu tujuan pembentukan sistem kamar di MA adalah konsistensi putusan.

Putusan hakim yang konsisten dinilai bisa mengurangi modus permainan perkara, karena putusan tersebut bisa diprediksi atau paling tidak perbedaanya tidak terlalu jauh.

Menurut Miko, meski secara substansi beberapa putusan Artidjo bisa diperdebatkan, terutama soal apakah pertimbangan dan putusan itu tepat pada forum kasasi, dan seterusnya, terdapat catatan yang tidak kalah penting.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu menyangkut perannya sebagai ketua kamar pidana yang mengurus tidak hanya perkara yang masuk ke tangannya.

"Saya kira integritas dan kredibilitas Pak Artidjo tidak diragukan, belum pernah ada catatan soal itu," ujar Miko kepada Kompas.com, kemarin. (Abba Gabrilin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas