Istri Santoso Dirawat oleh Dokter dan Polwan Berhijab
Agar perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu merasa nyaman, seluruh perawat, dokter hingga Polwan yang mendampinginya seluruhnya berhijab.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian benar-benar memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi istri kedua almarhum Santoso, Jumiatun (22) alias Umi Delima.
Agar perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu merasa nyaman, seluruh perawat, dokter hingga Polwan yang mendampinginya di RS Bhayangkara Palu, seluruhnya berhijab.
"Dia (Delima) kooperatif karena kami perlakukan baik dan manusiawi. Pelayanan kesehatan menyeluruh, sampai-sampai dokter hingga perawat semua yang berhijab," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), AKBP Hari Suprapto saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/7/2016).
Hari menuturkan, saat ini pakaian Delima pun sudah diganti dengan pakaian yang baru. Bahkan makanan apapun yang diinginkan oleh Delima diupayakan untuk dipenuhi.
Itu semua dilakukan agar Delima segera pulih dan bisa diperiksa, termasuk agar berat badan Delima segera bertambah, diatas berat badan saat ini yakni 34 kg.
"Pokoknya dia mau makan apa kami usaha mencarikan, biar sehat dan segera diperiksa. Bayangkan dengan tingginya yang 144 cm, berat dia hanya 34 kg, kurus," tambahnya.
Setelah ditangkap Sabtu (23/7/2016) lalu tanpa perlawanan di Tambarana, kini perempuan kelahiran Bima Nusa Tenggara Timur itu dirawat intensif di RS Bhayangkara, Palu.
Jika kesehatan sudah pulih, Delima akan diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan terorisme.
Apabila dalam pemeriksaan Delima terbukti terlibat dalam aksi teror, maka Delima akan diterbangkan ke Jakarta dan ditangani oleh Densus 88.
Hingga kini Satgas Tinombala terus melakukan pengejaran pada 18 DPO anak buah Santoso yang berada di pegunungan Poso, termasuk Basri, sang istri serta Ali Kalora.
Selain melakukan pengejaran, kepolisian juga persuasif mengimbau para DPO segara turun gunung, menyerahkan diri untuk diproses hukum.